ROMBAK DAN KRISTALISASI KURIKULUM PENDIDIKAN!
Kasus pembunuhan guru oleh murid,
hukuman menjilat wc kepada siswa, tawuran antar pelajar, pelecehan seksual dan
masih banyak lagi fenomena lainnya merupakaan fakta gambaran pendidikan di
Indonesia. Sungguh ironis dan menjadi tamparan keras melihat hal tersebut
terjadi di negara kita yang sudah 72 tahun merdeka. Pada tahun 1945 negara kita
bagaikan bayi emas yang lahir untuk tumbuh menjadi negara maju, berbanding
terbalik dengan Jepang yang pada tahun yang sama mengalami kekalahan perang dan
kehancuran. Namun, realitanya, saat ini Jepang merupakan negara maju di Asia
dengan sistem pendidikan yang khas dan kokoh. Melihat hal tersebut, maka pertanyaan
besar muncul di benak kita, “Kemana cita-cita bangsa kita untuk mencerdaskan
kehidupan rakyatnya?”
Berbicara mengenai pendidikan di
Indonesia harus berbicara secara spesifik dan melihat realita di lapangan. Kita
ketahui, kurikulum merupakan jiwa dan roh dari pendidikan. Tanpa pengajar
seseorang masih bisa belajar. Tanpa gedung, murid masih bisa belajar. Tanpa
buku, murid masih bisa belajar. Namun, tanpa kurikulum seseorang tidak akan
mendapatkan pembelajaran yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya. Perunutan
hal tersebut penulis ingin mengarahkan pembaca pada permasalahan yang
sebenarnya yaitu rentannya pondasi pendidikan di Indonesia karena gonta-ganti
kurikulum. Kurikulum memuat banyak sekali komponen yang menimbulkan masalah
dalam penerapannya jika tidak ada kesiapan. Andaikan sebuah bangunan, jika
pondasinya terus diubah, maka struktur bangunan, tembok, dan atap juga akan
berubah. Artinya, pergantian kurikulum memerlukan waktu penerapan yang cukup
lama mulai dari sumber belajar, sarana, prasarana, dan kesiapan pendidik serta
satuan pendidikan. Negara kita terlalu banyak mengulang dari nol untuk
menemukan karakter diri dalam bidang pendidikan.
Kodrat Indonesia sebagai negara
kepulauan dan corak fisik dan sosial yang beragam menjadi tantangan utama penerapan
kurikulum. Kendala aksesibilitas dan pluralisme sosial berupa perbedaan
karakteristik budaya, sumber penghidupan rakyat, tingkat ekonomi bisa saja
tidak cocok dengan kurikulum yang diberlakukan secara nasional. Seorang anak
yang berbakat bermain tenis meja digodok untuk menyukai sepakbola. Murid di
Papua yang daerahnya belum dialiri listrik dituntut penerapan pembelajaran
modern berupa e-learning. Anak-anak
kita tersebut tidak akan menjadi seorang profesional. Kemampuan yang
dimilikinya luas namun dangkal. Maka dari itu, disimpulkan bahwa daya/tingkat
aplikatif kurikulum rendah, sasaran penerapan kurikulum tidak tepat, target
tidak tercapai sehinggga kualitas siswa dan lulusan rendah.
Solusi yang
disarankan penulis adalah spesialisasi berupa otonomi bagi daerah-daerah di
Indonesia untuk menetukan kurikulumnya sendiri. Konsep Kurikulum Nasional
Otonom (KNO) diperlukan di Indonesia. Daerah memiliki kewenangan untuk
mengkristalisasi kurikulum dari karakteristik daerah dan kebutuhannya.
Sehingga, muatan kurikulum, target dan sasaran memlikiki presisi dan ketepatan
yang tinggi guna mencapai tujuan pendidikan. Peran pemerintah pusat adalah
melakukan pengawasan, penjaminan mutu dan evaluasi. Pada akhirnya, diharapkan
tumbuh budaya nasional yang adiluhung
dan plural dalam bingkaian Bhinneka Tunggal Ika.
Referensi:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Anak Kepala Pasar, Ini 11 Fakta Tewasnya Guru di Madura Akibat Dipukul Siswa Sendiri,
http://www.tribunnews.com/regional/2018/02/02/pelaku-anak-kepala-pasar-ini-11-fakta-tewasnya-guru-di-madura-akibat-dipukul-siswa-sendiri.
Editor: Aji Bramastra http://www.tribunnews.com/regional/2018/02/02/pelaku-anak-kepala-pasar-ini-11-fakta-tewasnya-guru-di-madura-akibat-dipukul-siswa-sendiri.
Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Hukum Siswa Menjilat WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain. Tersedia pada: https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
EditorCaroline Damanik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Siswa Menjilati WC, Guru SD Dimutasi ke Sekolah Lain", https://regional.kompas.com/read/2018/03/15/08300061/hukum-siswa-menjilati-wc-guru-sd-dimutasi-ke-sekolah-lain.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe
Editor : Caroline Damanik
Editor: Caroline Damanik
Gabung dalam percakapan