PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN 2018/2019



Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 akan segera dilaksanakan.Siswa yang telah lulus ujian pada berbagai jenjang pendidikan sudah bersiap untuk menentukan sekolah pilihannya. Periode PPDB terakhir, banyak ketentuan-ketentuan baru yang digunakan seperti jalur miskin, zonasi dan sebagainya. Ketentuan-ketentuan tersebut perlu disosialisasikan kepada stakeholder baik dalam hal ini siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat. Diharapkan nantinya ada kejelasan sehingga jalannya PPDB di berbagai sekolah transparan dan akuntabel. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait PPDB yang dapat dibaca dan dipahami di bawah ini:

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2018/2019