Cara Samsat Sepeda Motor (Update Juni 2018)

Pajak merupakan kewajiban yang harus ditepati oleh warga negara. Berbagai kepemilikan terhadap benda saat ini telah ditentukan besaran pajaknya. Objek yang saat ini banyak dibincangkan besaran pajaknya adalah kendaraan bermotor khususnya sepeda motor. Update terakhir, data kendaraan bermotor per 1 Januari 2018 di Indonesia adalah sejumlah 111.571.239 unit dan akan terus bertambah setiap harinya. Angka sedemikian besarnya disusun paling banyak oleh sepeda motor sebesar kurang lebih 91 juta unit.

Bahasan kali ini, penulis akan menjelaskan sebuah studi kasus pembayaran pajak sepeda motor yang telah mati sejak tahun 2014-2018, yang mana pada tahun 2017 adalah tahun memperpanjang pelat. Berikut ini adalah tahapan dan persiapan yang harus dilalui, yaitu:
1. Fotocopy KTP Pemilik/Wajib Pajak.
Fotocopy KTP pemilik kendaraan dapat dipastikan melalui identitas yang tertera di BPKB
2. Fotocopy BPKB
Bagi BPKB kendaraan yang dijaminkan untuk kredit dapat dipinjam/diminta fotocopynya.
3. Uang Tunai
4. Map (warna bebas)
5. Berpakaian bebas rapi.

PELAKSANAAN
1. Datang langsung ke kantor samsat dengan membawa berkas di atas.
2. Datang ke tempat parkir untuk digosok mesin dan rangka
3. Datang ke bagian informasi untuk dicek kelengkapan berkas.
4. Serahkan berkas ke bagian Pajak Progresif untuk dicek besaran tarif pajak sesuai kepemilikan kendaraan dalam keluarga.
5. Ambil berkas dari bagian Pajak Progresif dan serahkan ke Pendaftaran.
6. Wajib pajak akan diserahkan nomor antrean misalnya (A27)
7. Ketika dipanggil nomor antrean tersebut, wajib pajak datang ke kasir. Datang ke kasir BPD untuk membayar pajak dan datang ke kasir BRI untuk membayar biaya perpanjang pelat kendaraan.
8. Tunggu beberapa saat sampai diserahkan STNK baru oleh petugas di bagian Penyerahan.
9. Setelah mendapat STNK baru, datang ke bagian pembuatan pelat dan tunjukkan STNK tersebut. Jika antrean sedikit, pelat baru anda akan diberikat kurang dari 10 menit.
10. Pelat baru selesai, anda bisa pasang sendiri maupun datang ke bengkel untuk meminta bantuan memasang. Jangan lupa minta kembali STNK yg dikasi ke petugas pelat.

Demikian cara samsat dan perpanjang pelat sepeda motor. Membayar pajak adalah kewajiban. Selanjutnya pengendara juga tidak khawatir ditilang oleh petugas yg berwajib.