3.7 (B) Faktor Bencana

Bencana hanya akan terjadi jika faktor bahaya (hazard) bertemu  dengan faktor kerentanan (vulnerability). Sebagai contoh, banjir, gempa bumi dan angin siklon yang terjadi pada wilayah yang memiliki kerentanan yang tinggi akan menimbulkan kejadian bencana karena akan ada korban jiwa dan kerugian yang tinggi. Sebaliknya, gempa bumi yang terjadi pada wilayah gurun tanpa penghuni tidak dapat dikatakan sebagai bencana. Gempa bumi yang dikategorikan sebagai bencana jika menimbulkan dampak terhadap manusia, properti dan aktivitas. Oleh karena itu, bencana akan terjadi jika bahaya (hazard) dan kerentanan (vulnerability) bertemu. Namun, faktor kapasitas lingkungan/komunitas juga mempengaruhi suatu kejadian dikatakan sebagai bencana. Kapastitas lingkungan/komunitas yang lebih besar untuk menghadapi bencana, maka dampak dari bahaya dapat terkurangi. Empat faktor utama yang harus dipahami dalam manajemen bencana adalah: 
1. Bahaya (hazard), 
2. Kerentanan (vulnerability), 
3. Kapasitas (capacity) dan
4. Risiko (risk)

a. Bahaya (Hazard)
Bahaya adalah fenomena yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, kehilangan harta benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan. Kata hazard berasal dari bahasa Prancis ‘hasard’ dan bahasa arab ‘azzahr’ yang artinya kesempatan atau keberuntungan. Bahaya dapat dikategorikan dalam dua kelompok.
1) Bahaya Alami
Bahaya alami akan memicu bencana alam. Bahaya alami (natural hazard) adalah bahaya atau ancaman yang disebabkan fenomena alami (bahaya yang berkaitan dengan proses meteorologi, geologi dan biologi). Contoh dari bahaya ini adalah siklon, tsunami, gempa bumi dan gunung meletus. Tanah longsor, kekeringan, banjir dan kebakaran dikategorikan sebagai bahaya alam dan bahaya yang berasal dari aktivitas manusia karena mereka terjadi akibat aktivitas manusia
2) Bahaya dari manusia (man-made hazard)
Bahaya ini diakibatkan karena keacuhan manusia. Bahaya jenis ini terkait kegiatan industri, aktivitas penghasil energi, ledakan, bocornya zat berbahaya ke lingkungan dan pencemaran. Selain itu perang dan konfilk masyarakat juga termasuk bahaya jenis ini. Bahaya juga dapat dikategorikan seperti yang disajikan pada Tabel 2 di bawan ini.
Tabel  Berbagai Jenis Bahaya
b. Kerentanan (Vulnerability)
Kerentanan (vulnerability) dapat diartikan sebagai suatu kondisi dan proses yang dihasilkan dari faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang dapat meningkatkan susceptibility dari suatu komunitas terhadap dampak bahaya atau dengan kata lain sejauh mana suatu komunitas, struktur, layanan atau wilayah geografi akan rusak atau hancur oleh dampak dari bahaya terhadap nilai alam, konstruksi dan proximity terhadap ancaman berbahaya atau wilayah rentan bahaya. Kerentanan diklasifikasikan menjadi kerentanan fisik dan kerentanan sosial-ekonomi. 
Kerentanan fisik termasuk siapa dan apa yang akan rusak oleh bahaya berdasarkan kondisi fisik orang atau elemen yang berisiko seperti gedung, infrastruktur atau lokasi. Kerentanan ini juga berkaitan dengan kemampuan teknis dari suatu gedung atau struktur untuk bertahan selama kondisi bahaya. Kerentanan sosial-ekonomi berhubungan dengan kondisi sosial dan ekonomi suatu populasi yang terdampak dari suatu bahaya. Misalnya masyarakat nelayan miskin yang tinggal di pesisir tidak mampu untuk membangun rumah beton yang kuat sehingga mereka akan berisiko untuk kehilangan rumahnya jika ada kejadian angin siklon. Akibatnya, kondisi ini akan memperbesar dampak suatu bencana.

c. Kapasitas (Capacity)
Kapasitas (capacity) adalah faktor positif yang dapat meningkatkan kemampuan manusia atau komunitas untuk bertahan secara efektif dari bahaya. Kapasitas dapat meningkatkan resilian atau mengurangi kerentanan. Kapasitas juga dapat diartikan sebagai sumberdaya dan kekuatan yang terdapat pada suatu komunitas yang membuat mereka mencegah, menyiapkan dan bangkit kembali dari suatu bencana. Kapasitas juga dikategorikan menjadi dua yaitu kapasitas sosialekonomi dan kapasitas fisik. Kapasitas fisik dapat dijelaskan dari ilustrasi berikut: Orang yang terkena bencana angin siklon akan kehilangan rumahnya. Namun, setelah bencana, mereka dapat mencari sisa barang yang masih bertahan dan bila mereka mempunyai keterampilan mereka akan cepat menemukan pekerjaan baru ketika mereka migrasi ke tempat lain. Kapasitas sosial ekonomi lebih dikaitkan pada kondisi sosial-ekonomi korban bencana. Pada umumnya mereka akan recovery lebih cepat karena didukung oleh kekayaan mereka.

d. Risiko (Risk)
Risiko adalah ukuran kerugian karena bahaya yang terjadi pada area tertentu dan waktu yang spesifik. Risiko adalah fungsi dari kemungkinan kejadian berbahaya terjadi dan kerugian/kehilangan yang terjadi karena kejadian tersebut.
Tingkatan risiko sangat bergantung pada :
1. Karakteristik bahaya
2. Kerentanan dari elemen yang terkena bahaya
3. Nilai ekonomi dari elemen tersebut
Bahaya selalu merata tetapi bahaya menjadi suatu bencana jika terdapat kerentanan yang besar dan kapasitas yang kecil terhadap kejadian tersebut. Dengan kata lain, frekuensi dari suatu bahaya dan kerentanan dari suatu komunitas akan meningkatkan risiko untuk terkena dampak bahaya tersebut. 

Keterkaitannya dapat dilihat pada illustrasi gambar berikut ini.


Berdasarkan pengamatan gambar di atas, bahayanya adalah berupa jebakan yang berisi umpan. Semakin berkualitas umpan dan material dari jebakan, maka semakin tinggi bahaya yang dihadapi oleh Si Tikus untuk mendapatkan keju. Namun, di satu sisi, Si Tikus dengan tubuh yang ramping dan helm merah SNI, maka dia dapat dikatakan memiliki kapasitas yang cukup untuk bertahan jika terjadi bencana. Semakin dekat tikus dengan jebakan, maka semakin besar kerentanannya.

Jika bahaya bernilai 80, kerentanan bernilai 40, dan kapasitas bernilai 70. Maka risiko bencana yang dihadapi Si Tikus adalah=.....?
Tulis jawaban kalian di kolom komentar beserta Nama, No Absen dan Kelas 
Contoh:
Nama: I Gede Jaya Kusuma Putra Megalodon
No: 27
Kelas: XI IPS 4