XII 3.1 (A) Konsep Wilayah

[A] Video Pembelajaran

[B] Materi


Wilayah adalah satu kesatuan unit geografis yang antarbagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelineasian unit geografis berdasarkan kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan/ pembangunan/ (development). Tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu: 
(1) pertumbuhan; 
(2) penguatan keterkaitan; 
(3) keberimbangan; 
(4) kemandirian; dan 
(5) keberlanjutan.

Sebenarnya tidak ada satu definisipun yang benar-benar definitif yang dapat disepakati oleh berbagai pihak. Demikian juga definisi "region" atau lazim disebut wilayah dalam geografi sampai saat inipun masih sangat tergantung kepada sudut pandang dan kepentingan masing-masing pihak. Wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang memilki batas-batas dan ciri-ciri tersendiri berdasarkan lingkup pengamatan atas satu atau lebih fenomena atau kenampakan tertentu.

Mas Sukoco (1985:45) mengungkapkan bahwa region dapat mempunyai bermacam-macam arti. Suatu wilayah atau region bukan hanya suatu unit geografis, namun boleh jadi suatu unit penggunaan lahan, unit permukiman, unit produksi, unit perdagangan, unit transportasi, atau unit komunikasi. 

Secara umum region/wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah sekitarnya (Bintoro, 1979). Batasan tersebut sesuai dengan pendapat Fisher (1975), yang mengemukakan bahwa suatu konsep region memandang suatu daerah sebagai suatu wilayah/tata ruang yang mempunyai ciri-ciri khas yang kurang lebih sama (homogen) dan dengan segera dapat dibedakan dari daerah-daerah lain bagi keperluan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan tertentu. Konsep region/wilayah berubah-ubah dan mengalami perkembangan, sehingga muncul beberapa pengertian wilayah yang kadang-kadang berbeda sebagai akibat proses klasifikasi yang berbeda pula, seperti: uniform region dan nudol nodal region. Namun pada prinsipnya region lebih dititikberatkan sebagai suatu wilayah yang mempunyai ciri-ciri keseragaman gejala internal (internal uniformity) yang membedakan wilayah yang bersangkutan dari wilayah lainnya. Ciri-ciri yang merupakan internal uniformity ini dapat berupa gejala fisik, seperti keseragaman vegetasi, keseragaman iklim, relief permukaan tanah atau yang lainnya. Dapat pula berupa gejala non fisik, seperti bentuk aktivitas dalam perekonomian, adat istiadat, bentuk pemerintahan, pola permukiman dan lain-lainnya. Region dengan dasar internal uniformity ini biasanya disebut dengan formal region.

Di samping itu suatu region dapat juga dilihat sebagai bagian dari suatu sistem, yang lebih menekankan pada bagaimana suatu region saling berhubungan dengan region lain, dalam hal ini region tersebut disebut functional region, misalnya interaksi antara wilayah perkotaan sebagai pusat industri dan jasa dengan wilayah perdesaan sebagai penyedia sumber bahan mentah dan tenaga kerja bagi perkotaan. Karena sifatnya yang demikian maka formal region relatif bersifat statis, sedang functional region functional region lebih dinamis (Suparmat, 1989:1), hal ini wajar karena fungsi suatu wilayah dalam hubungannya dengan wilayah lain selalu berubah dan mengalami perkembangan. Dalam perkembangan selanjutnya dikenal pula istilah-istilah "sub region" atau "sub unit", dari masing-masing daerah atau region, misalnya daerah dataran banjir, daerah lereng gunung api, dan dataran pantai (Mas Sukoco, 1985:45).


[C] Tugas dan Lembar Kerja



[D] Daftar Hadir

*Klik di SINI untuk mengisi daftar hadir. Daftar hadir hanya akan aktif dan dapat diisi pada jadwal Pembelajaran Geografi Daring dari pukul 09-00 s/d 14:00 WITA.