XII 3.1 (E) Daya Dukung Lingkungan dan Wilayah

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, mendefinisikan daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.

Daya dukung wilayah adalah kemampuan wilayah dalam menyediakan, mendukung kegiatan yang ada di kawasan wilayah itu sendiri, (Armas dan Syahza, 2005:2). Kegiatan yang ada di wilayah meliputi kegiatan sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Penilaian daya dukung wilayah berdasarkan pada kemampuan lahan (land capability), yaitu kemampuannya sebagai ruang gerak untuk mencapai tingkat produksi tertentu.

Daya dukung wilayah tidak hanya meliputi daya dukung sosial, yang mana kedunya saling berkaitan. Daya dukung dipengaruhi oleh faktor ketersediaan sumber daya, sosial, ekonomi, teknologi, budaya, dan kebijakan (Lang dan Armour dalam Muta’ali (2012:19).

Dapat disimpulkan bahwa daya dukung wilayah (carrying capacity) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia. Dengan kata lain populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu.

Prinsip daya dukung wilayah adalah perbandingan antara ketersediaaan dan kebutuhan. Ketersediaan yaitu lingkungan (sumber daya alam) jumlah dan letaknya yang terbatas. Sementara kebutuhan jumlahnya tak terbatas dan sewaktu-waktu dapat meningkat sesuai dengan pertumbuhan penduduk.

1. Pentingnya Daya Dukung Lingkungan dalam Pembangunan

Analisis daya dukung (carrying capacity ratio) merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan. Dari semua hal tersebut, analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam menilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutan. Informasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada. Produktivitas lahan, komposisi penggunaan lahan, permintaan per kapita, dan harga produk agrikultur, semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan model tersebut.

Gambar Tanah Longsor sebagai akibat pembangunan yang tidak memerhatikan daya dukung lingkungan.

Menurut Muta’ali (2012: 8), sumber daya dipakai secara layak apabila daya dukung dimanfaatkan sepenuhnya. Dalam hal daya dukung tersebut tidak dimanfaatkan secara penuh, maka pembangunan tidak efektif. Sebaiknya apabila pemanfaatan sumber daya melampaui daya dukung, maka pembangunan menjadi tidak efisien dan cenderung menurunkan kualitas lingkungan.


2. Daya Dukung Wilayah dalam Pembangunan Wilayah

Semakin bertambahnya jumlah penduduk dapat menimbulkan permasalahan baru terutama pada tekanan penduduk terhadap lahan. Lahan yang seharusnya digunakan sebagai lahan pertanian, fungsi lindung, dsb berubah fungsi menjadi budidaya dan lahan yang digunakan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya berdasarkan pada daya dukung wilayah.

Menurut Muta’ali (2012), daya dukung wilayah untuk lahan pertanian, permukiman, fungsi lindung, dan ekonomi adalah sebagai berikut:



DAFTAR HADIR