Siapkan! Tahap Setelah Berkas Disetujui (Calon Peserta PPG 2021)

Gambar inimerupakan gambar yang ditunggu oleh calon peserta PPG 2021 yang telah mengajukan berkas. Namun setelahnya, peserta harus tetap sabar menunggu tahap berikutnya yang masih memerlukan waktu. Di tengah penantian yang cukup panjang, sebaiknya calon peserta juga mempersiapkan beberapa hal berikut.


1. Foto Terbaru

Pas foto digunakan untuk profil nametag dan adminsitrasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan PPG. Pas foto yang disyaratkan adalah pas foto terbaru menggunakan kemeja putih dan jas hitam. PPG 2021 digadang-gadang masih mempunyai format seperti PPG tahun 2020 yaitu full daring. Jadi, segala aktivitas berkaitan dengan lalu lintas data digital. Selain pas foto, calon peserta juga harus mempersiapkan file-file lain yang diunggah sebelumnya.


2. Surat Ijin Atasan

Setelah resmi masuk pada panggilan salah satu angkatan, peserta kembali mengunggah surat ijin atasan pada LPTK peserta ditempatkan. Jadi, simpan ijin atasan dengan baik. Jika terdapat kasus atasan sudah mutasi/pensiun, maka dibuat surat ijin terbaru.


3. Dokumen A1

Dokumen A1 adalah formulir pendaftaran dan kesiapan peserta yang ditujukan pada LPTK. Setiap LPTK mempunyai format yang berbeda-beda. Jadi tunggu dipanggil dan ditempatkan dulu, baru siapkan Dokumen A1 tersebut.


4. NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak juga wajib disiapkan, namun tahun ini data NPWP sudah ditarik dari Dapodik untuk Guru ASN, mungkin untuk GTY harus mempersiapkannya dengan datang ke Kantor Pajak Pratama terdekat di kotanya. 


5. Info LPTK

Setiap LPTK mempunyai portal tersendiri untuk pelaksanaan PPG. Pada tahun 2020 terdapat 61 LPTK penyelenggara. Semoga tahun ini bertambah kualitas dan kuantitasnya. LPTK penyelenggara dan web masing-masing LPTK dapat dilihat di sini.


6. Berkas Pendukung

a. Surat Keterangan Sehat (Surket Sehat)

b. Surat Keterangan Bebas Narkoba

c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Berkas pendukung tersebut di atas sedikit tidaknya berkaitan dengan biaya dan masa berlaku. Jadi, jika calon peserta sudah benar-benar terpanggil dan menyatakan siap maka berkas tersebut harus disiapkan. Surket Sehat dan Bebas Narkoba bisa dicari di RSU terdekat di kota anda dengan membubuhkan tanda-tangan dokter negeri. Sedangkan SKCK dapat dicari di Polres dan Polda terdekat dari rumah Anda.


Demikian hal yang harus disiapkan oleh calon peserta PPG yang berkasnya telah disetujui. Namun, tetap ikuti info lebih lanjut di sergur.id dan SIMPKB masing-masing. Semoga bermanfaat.