Cara Mencari Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RS Sanjiwani Gianyar Bali

Kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan yang sehat. Tidak ada yang lebih berharga dari kesehatan. Untuk menjaganya terkadang mudah terkadang juga sangat sulit. Layaknya pencari kerja maupun untuk tujuan lain, surat keterangan bebas narkoba adalah salah satu definisi administrasi kita dikatakan sehat. Namun, apakah pembaca sering mengalami kebingungan dalam mencari surat tersebut?

Berikut penulis bagikan pengalaman cara mendapatkan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) di RS Sanjiwani Gianyar, Bali. Kemungkinan jika mencari di tempat lain selain lokasi yang penulis alami akan sedikit berbeda. Jadi siap-siap saja untuk antisipasi.

  1. Siapkan diri seminggu sebelum tes untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Mungkin juga alkohol agar badan bugar saat dites.
  2. Datang ke RS pagi-pagi dan jangan lupa sarapan dan minum air putih.
  3. Saat sampai, segera mencari nomor antrean. Biasanya antrean untuk mencari surat keterangan bebas narkoba jadi satu dengan antrean pasien lain sehingga mungkin saja Anda akan menunggu lama. Jika menunggu lama, mungkin bisa siapkan roti atau makanan ringan lain sebagai antisipasi perut keroncongan.
    Pengalaman Antrean pukul 08:00 pagi

  4. Datang ke loket 1 dengan membawa KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendapatkan bukti pendaftaran.
  5. Menunggu beberapa saat, Anda akan diminta datang ke lantai 3 Poli Jiwa menunjukkan lembar yang diberikan oleh petugas di loket 1 sebagai bukti pendaftaran.
  6. Di Poli Jiwa, Anda akan menunggu beberapa saat dan diberikan surat permintaan lab untuk tes urine.
  7. Datang ke Unit Laboratorium dan serahkan surat permintaan lab tadi. Jika pasien membludak, biasanya Anda akan diminta mengantre. jadi ambil nomor antrean, jangan sampai Anda diam dan menunggu tanpa kepastian.
  8. Akhirnya Anda dipanggil oleh petugas Lab. Petugas lab memberikan wadah penampung urine dan meminta kita mengisinya di toilet dekat dengan lab. Isilah urine secukupnya, jangan sampai belepotan karena itu menunjukkan kerapian Anda.
  9. Serahkan urine Anda ke petugas Lab.
  10. Anda diminta datang ke kasir untuk membayar PNBP sejumlah Rp 321. 250.
  11. Bukti pembayaran Anda tunjukkan ke Unit Laboratorium, maka Anda diberikan hasil Lab.
  12. Bawa hasil Lab ke Lantai 3 lagi di Poli Jiwa dan serahkan pada petugas.
  13. Petugas akan memberikan anda blank SKBN untuk Anda isi identitas dan peruntukan pembuatan SKBN tersebut.
  14. Serahkan kembali ke petugas untuk ditandatangani dokter dan disahkan dengan stempel rumah sakit.
  15. Akhirnya, Anda mendapatkan SKBN dan bisa pulang dengan ceria dan ingat untuk berhati-hati di jalan.

Sebagai catatan, saya dites pada indikator Amphetamine, Benzodiazepines, Morphine, Tetrahydrocannabinol (THC), dan Cocaine. Astungkara semua hasilnya negatif. Terkait nominal yang dibayar, pengalaman Saya adalah per 22 Juni 2021. Jika Anda mencari pada waktu yang berbeda, mungkin saja nominal yang diberlakukan sudah berbeda.