Cara Mengisi SPT di Web DJP Tahun 2022

 1. Buka Browser dan masuk ke link https://djponline-dev.pajak.go.id/account/ 

2. Masukkan NPWP, Kata Sandi dan Kode Capcha. Kemudian klik Login.

3. Akan muncul Homepage/Beranda akun saudara seperti gambar di bawah ini.


4. Klik menu Lapor dan e-filing


5. Klik menu Buat SPT dan isi dengan data pada Formulir 1721-A2  yang diberikan intansi.


6. Lengkapi sampai selesai, maka bukti SPT akan dikirim ke email Anda.