(A) Paradigma Pengajaran - Kurikulum Merdeka


Kita sering mengalami perubahan. Begitu pula dengan dunia pendidikan. Banyak yang bisa berubah mulai dari perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, bahkan sampai pada perubahan kurikulum. Mengapa hal itu bisa terjadi? Sudah tentu karena pendidikan akan menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman/peradaban manusia. Bahkan jika pendidikan bertujuan membangun sebuah peradaban, hendaknya berubah sebelum jaman berubah. Membingungkan bukan?


Di Indonesia, telah terjadi beberapa kali perubahan kurikulum. Sejak dikeluarkannya Kurikulum 2013, terdapat beberapa revisi diantaranya revisi tahun 2016 dan revisi 2018. Sejak pandemi covid-19, ada juga Kurikulum Darurat dan Kurikulum Prototype. Nah, saat ini sedang berlangsung pengembangan ke arah persiapan implementasi Kurikulum Merdeka. Apa itu? Mari kita simak mulai dari perubahan paradigma pengajaran.


Pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan adalah pendekatan belajar yang berpusat pada peserta didik berdasarkan tingkat kemampuan mereka, bukan pada pada tingkatan kelas. Apa tujuan pengajaran ini? Sebagai bentuk implementasi filosofi ajar Ki Hajar Dewantara yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik lebih kuat kemampuan numerasi dan literasinya Pengetahuan pada tiap mata pelajaran peserta didik juga lebih kuat Bagaimana pengelompokan peserta didik? Peserta didik dikelompokkan berdasarkan fase perkembangan.

 

Apa itu fase perkembangan?

Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik. Setiap proses pembelajaran tersebut disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhan peserta didiknya. 

Sekolah Reguler

Fase A: SD Kelas 1-2

Fase B: SD Kelas 3-4

Fase C: SD Kelas 5-6

Fase D: SMP Kelas 7-9

Fase E: SMA Kelas 10

Fase F: SMA Kelas 11-12

 

Sekolah Luar Biasa

Untuk SLB, capaian pembelajaran memakai acuan usia mental yang ditetapkan melalui asesmen.

Fase A: usia mental = 7 tahun

Fase B: usia mental +/- 8 tahun

Fase C: usia mental +/- 8 tahun

Fase D: usia mental +/- 9 tahun

Fase E: usia mental +/- 10 tahun

Fase F: usia mental +/- 10 tahun

Sinkronisasi Jenjang, Usia Mental, & Usia Kronologis


Fase A

Jenjang / Kelas: SD (1-2)

Usia Kronologis: kurang dari 6-8 tahun

Usia Mental: kurang dari 7 tahun

Fase B

Jenjang / Kelas: SD (3-4)

Usia Kronologis: 9-10 tahun

Usia Mental: +- 8 tahun

Fase C

Jenjang / Kelas: SD (5-6)

Usia Kronologis: 11-12 tahun

Usia Mental: +- 8 tahun

Fase D

Jenjang / Kelas: SMP (7-9)

Usia Kronologis: 13-15 tahun

Usia Mental: +- 9 tahun

Fase E

Jenjang / Kelas: SMA (10)

Usia Kronologis: 16-17 tahun

Usia Mental: +- 10 tahun

Fase F

Jenjang / Kelas: SMA (11-12)

Usia Kronologis: 17-23 tahun

Usia Mental: +- 10 tahun

Bagaimana menentukan kemajuan hasil belajar di metode ini?

Kemajuan hasil belajar peserta didik Anda dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan dari Anda agar tercapai capaian pembelajarannya.

 

Asesmen Diagnostik

Peserta didik Anda akan melakukan asesmen awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, tahap pencapaian pembelajaran, dan hal mendasar lainnya.

 

Perencanaan

Pada tahap ini, Anda akan menyusun proses pembelajaran sesuai dengan hasil asesmen diagnostik. Selain itu, Anda akan melakukan pengelompokkan peserta didik berdasarkan tingkat kemampuan yang sama.


Pembelajaran

Selama proses pembelajaran, Anda akan mengadakan asesmen formatif secara berkala. Sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran, di akhir proses pembelajaran, Anda akan melakukan asesmen sumatif. Asesmen ini juga akan memudahkan Anda untuk merancang projek berikutnya bagi peserta didik.